Problem sosial
di negeri ini, kita lihat dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan. Khusunya
di kalangan kaum muda, seks bebas semakin merebak dari kalangan SMA, SMP,
bahkan SD. Bagaimana tidak,terungkapnya kasus video asusila pelajar sebuah SMP
Negeri Jakarta pada bulan Oktober 2013 lalu, menghadirkan keprihatinan. Para
pelajar yang masih muda belia itu melakukan tindakan asusila di hadapan
kawan-kawannya, yang juga direkam dan disebar di dunia maya. Lebih prihatin
lagi, kejadian tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Pertengahan tahun lalu, masyarakat
juga dibuat terkejut dengan kasus pelajar SMP di Surabaya yang menjadi mucikari
untuk kawan-kawannya sendiri. Pelaku menawarkan siswi-siswi, yang merupakan
teman sekolahnya, kepada lelaki hidung belang untuk menjadi PSK.
Data
BKKBN menyebutkan bahwa separuh gadis di Jabodetabek sudah tidak perawan lagi
dan mengaku pernah melakukan hubungan seks sebelum menikah, bahkan tidak
sedikit yang mengalami kasus hamil di luar nikah. Begitu juga yang terjadi di
kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya, Medan, Bandung dan Yogyakarta.
Masih
menurut survey yang dilakukan BKKBN, bahwa di Surabaya, perempuan lajang yang
kegadisannya sudah hilang mencapai 54 persen, di Medan tercatat terdapat 52
persen gadis yang sudah tidak perawan lagi, di Bandung sebanyak 47 persen, dan
Yogyakarta terdapat 37 persen (BKKN.go.id, 2010).
Seks
bebas di kalangan remaja yang semakin liar berimplikasi pada banyaknya kasus
aborsi dan meningkatnya angka HIV/AIDS. Berdasarkan
data Kemenkes pada akhir Juni 2010, terdapat 21.770 kasus AIDS dan 47.157 kasus
HIV positif dengan persentase pengidap usia 20-29 tahun yakni 48,1% dan usia
30-39 tahun sebanyak 30,9%. Terkait kasus aborsi di Indonesia, setiap tahun
mencapai angka 2,5 juta, ternyata 62%-nya dilakukan oleh remaja yang tentu saja
belum menikah, pelaku umumnya berada pada kisaran usia 20-29 tahun.
Fenomena seks
bebas dan HIV-AIDS di kalangan remaja ini cukup untuk membuktikan betapa
liberalisme memang sudah menjadi pedoman dan sekaligus lifestyle menggantikan posisi agama yang
sebelumnya cukup kental mewarnai budaya Indonesia dimana mayoritas penduduknya
Muslim. Seks bebas di kalangan remaja (generasi muda) tidaklah terjadi dengan sendirinya,
tentu saja banyak faktor yang memicu aktivitas penyimpangan perilaku ini.
Faktor Pemicu
Seks bebas
1.
Keluarga yang bermasalah
Kehidupan yang
individualis dan materialis dalam keluarga muslim saat ini, menjadikan fungsi
keluarga mengalami porak poranda. Peran orang tua sebagai pendidik dan Pembina
anak-anak diserahkan kepada media (TV, Games, Internet) sementara para orang
tua (ayah dan ibu) berlomba-lomba bekerja di luar ruah untuk mencari uang,
karena beranggapan kebahagiaan keluarga/anak-anak mereka bias diraih dengan
uang, padahal anak-anak yang kurang kasih sayang, tidak ada teladan dari orang
tuanya, dibiarkan tanpa control justru akan membuat para anak remaja memilih
pergaulan yang salah dalam hidupnya.
2.
Tidak adanya Kontrol Masyarakat
Maraknya
perilaku seks bebas di kalangan remaja, memang karena kepedulian masyarakat
untuk control social sudah menipis. Sistem kapitalisme yang saat ini
diterapkan, menimbulkan sikap individualis yang membuat masyarakat merasa tidak
bertanggung jawab untuk menghentikan aktifitas seks yang ada di sekitarnya.
Bagaimana pacaran dianggap hal biasa dan modern, tempat hura-hura yang disertai
minuman keras dan narkoba juga dibiarkan begitu saja. Bahkan, jika ada yang
berusaha melakukan amar ma’ruf, bisa disebut radikal ketika menolak
perbuatan-perbuatan tersebut.
3.
Media Massa
Media massa
sangat efektif dalam membangun pemikiran dan persepsi tentang standar-standar
kehidpan. Bagaimana tontonan memang menjadi tuntunan. Atas nama kebebasan pers
pun media massa bisa mendapatkan legalisasi untuk menulis, mencetak, dan
menyebarluaskan materi-materi porno yang bisa merangsang perilaku seks bebas di
kalangan remaja, namun anehnya, mereka bisa bebas dari jeratan huku, seperti
kasus pemimpin redaksi majalan playboy Indonesia, Erwin Arnada.
4.
Kurangnya Pendidikan Agama di Sekolah
Di negeri ini,
pendidikan agama hanya diajarkan 2 jam dalam seminggu. Jumlah yang sedikit sekali
dibandingkan dengan pelajaran lainnya. Itupun dengan bobot yang kosong dari
penanaman aqidah dan keterkaitan hokum syara. Akibatnya pondasi agama remaja
tidak kokoh, dan membuat mereka tidak bisa menyaring pergaulan yang bisa
mengarah kepada seks bebas
5.
Fungsi Negara yang lemah
Negara dalam
system kapitalisme, bukanlah sebagai pengurus & pelayan rakyat, bukan pula
sebagai penjamin kebutuhan seluruh rakyat ataupun penjaga moral dan akidah
masyarakat. Melainkan sebagai regulator yang membebaskan individu, yang atas
nama HAM, melegalisasi segala jenis perilaku. Sehingga, tidak ada kepastian
huku untuk menindak dengan tegas segala bentuk kejahatan, termasuk seks bebas.
Negara membiarkan, malah memfasilitasi sarana prasarana seks bebas, seperti
membiarkan keberadaan night club 24 jam dan tempat-tempat pelacuran.
Sungguh ironi
memang, seks bebas yang menjankit generasi muda bangsa ini seolah-olah sudah
tersistem rapi, mulai dari perundang-undangan, masayarakat, bahkan
pendidikannya. Memang begitulah ketika aturan manusia diterapkan, tidak
mengatasi masalah dan tidak memberi solusi. Karena itu, sudah saatnya kita
kembali kepada Islam, aturan dari Allah yang mensejahterakan hidup manusia,
karena Dia Maha Tau apa yang terbaik untuk manusia.
Islam,
Menyelamatkan
Sebagai
seorang muslim harusnya kita tau, bahwa Islam memiliki segala macam solusi
tuntas problematika hidup manusia, termasuk didalamnya seks bebas. Islam
memiliki solusi yang di dasarkan pada Al-Quran dan As-sunah yang dapat
menyelesaikan masalah seks bebas, diantarnya :
Pertama, Islam telah
memerintahkan kepada kepala keluarga untuk mendidik anggota keluarga dengan
Islam agar jauh dari api neraka (tidak melakukan kemaksiatan) (Lihat: QS
at-Tahrim [66]: 6).
Kedua, sebagai
tindakan preventif, Islam memiliki seperangkat solusi, di antaranya:
Islam telah
mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat, menundukan pandangan
Islam, dan melarang mendekati aktivitas-aktivitas yang merangsang munculnya
perzinaan (QS al-Isra’ [17]: 32). Islam pun menjadikan pernikahan sebagai
satu-satunya solusi untuk memenuhi naluri seksual yang sesuai dengan fitrah dan
tujuan penciptaan naluri seks.
Ketiga, Islam memelihara urusan masyarakat
agar berjalan sesuai dengan aturan Allah SWT. Oleh karena itu, Islam telah menyiapkan
seperangkat sanksi yang diterapkan negara bagi pelanggar aturan Allah SWT,
dalam hal ini untuk mencegah terjadinya seks bebas, yaitu: Allah SWT menetapkan
hukuman rajam bagi pezina muhshan (yang sudah menikah) dan cambuk 100 kali bagi
pezina yang bukan muhshan..
Keempat, Islam memerintahkan amar makruf nahi
mungkar, tidak boleh membiarkan ada suatu kemaksiatan (Lihat: QS al-Anfal [8]:
25).
Demikianlah sebagian aturan Allah yang
terkait dengan pergaulan pria wanita, yang jika diterapkan, secara preventif
akan meminimal-kan munculnya berbagai kemaksiatan di masyarakat, termasuk
pornografi-pornoaksi. Hanya saja, penerapan aturan sosial ini tidak mungkin
efektif kecuali bersamaan dengan penerapan aturan-aturan Islam lainnya
(poleksosbudhankam) secara utuh oleh negara yang tegak di atas asas Islam. Hal
ini karena sistem Islam tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Negaralah yang
akan mampu menerapkannya secara ketat dan konsisten, termasuk menerapkan sistem
sanksi Islam sebagai metode untuk menjaga tegaknya hukum sekaligus mencegah
terjadinya pelanggaran terhadap syariah.
Dengan demikian, negara adalah pilar
penting bagi tegaknya sistem Islam, selain ketakwaan individu dan kontrol yang
kuat dari masyarakat. Karena itu, mewujudkan masyarakat yang ideal dan bersih
harus dimulai dengan proses penyadaran umat akan ideologi Islam. Dalam hal ini
aktivitas dakwah dan budaya amar makruf nahi mungkar harus terus dihidupkan
agar kebersihan masyarakat senantiasa terjaga.
Sepanjang jalan perubahan ditempuh
dengan cara yang sama ditempuh Rasulullah, maka terwujudnya masyarakat Islam
dalam bingkai Khilafah Rasyidah akan menjadi kenyataan, dan cita-cita melibas
tuntas seks bebas tidak lagi menjadi utopi. Wallâhu a’lam.
Comments :
0 komentar to “LIBAS TUNTAS SEKS BEBAS”
Posting Komentar