Blog ini adalah blog kenangan dari kelasku, GEZONE..
Blog untuk berbagi ilmu, berbagi cerita, berbagi banyak hal untuk kita semua ^_^
Love U.... ~~~ Nena ~~~

Sabtu, 15 Februari 2014

LIBAS TUNTAS SEKS BEBAS

Problem sosial di negeri ini, kita lihat dari hari ke hari semakin mengkhawatirkan. Khusunya di kalangan kaum muda, seks bebas semakin merebak dari kalangan SMA, SMP, bahkan SD. Bagaimana tidak,terungkapnya kasus video asusila pelajar sebuah SMP Negeri Jakarta pada bulan Oktober 2013 lalu, menghadirkan keprihatinan. Para pelajar yang masih muda belia itu melakukan tindakan asusila di hadapan kawan-kawannya, yang juga direkam dan disebar di dunia maya. Lebih prihatin lagi, kejadian tersebut terjadi di lingkungan sekolah.

Pertengahan tahun lalu, masyarakat juga dibuat terkejut dengan kasus pelajar SMP di Surabaya yang menjadi mucikari untuk kawan-kawannya sendiri. Pelaku menawarkan siswi-siswi, yang merupakan teman sekolahnya, kepada lelaki hidung belang untuk menjadi PSK.
Data BKKBN menyebutkan bahwa separuh gadis di Jabodetabek sudah tidak perawan lagi dan mengaku pernah melakukan hubungan seks sebelum menikah, bahkan tidak sedikit yang mengalami kasus hamil di luar nikah. Begitu juga yang terjadi di kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya, Medan, Bandung dan Yogyakarta.
Masih menurut survey yang dilakukan BKKBN, bahwa di Surabaya, perempuan lajang yang kegadisannya sudah hilang mencapai 54 persen, di Medan tercatat terdapat 52 persen gadis yang sudah tidak perawan lagi, di Bandung sebanyak 47 persen, dan Yogyakarta terdapat 37 persen (BKKN.go.id, 2010).
Seks bebas di kalangan remaja yang semakin liar berimplikasi pada banyaknya kasus aborsi dan meningkatnya angka HIV/AIDS. Berdasarkan data Kemenkes pada akhir Juni 2010, terdapat 21.770 kasus AIDS dan 47.157 kasus HIV positif dengan persentase pengidap usia 20-29 tahun yakni 48,1% dan usia 30-39 tahun sebanyak 30,9%. Terkait kasus aborsi di Indonesia, setiap tahun mencapai angka 2,5 juta, ternyata 62%-nya dilakukan oleh remaja yang tentu saja belum menikah, pelaku umumnya berada pada kisaran usia 20-29 tahun.
Fenomena seks bebas dan HIV-AIDS di kalangan remaja ini cukup untuk membuktikan betapa liberalisme memang sudah menjadi pedoman dan sekaligus lifestyle menggantikan posisi agama yang sebelumnya cukup kental mewarnai budaya Indonesia dimana mayoritas penduduknya Muslim. Seks bebas di kalangan remaja (generasi muda) tidaklah terjadi dengan sendirinya, tentu saja banyak faktor yang memicu aktivitas penyimpangan perilaku ini.

Faktor Pemicu Seks bebas
1.                   Keluarga yang bermasalah
Kehidupan yang individualis dan materialis dalam keluarga muslim saat ini, menjadikan fungsi keluarga mengalami porak poranda. Peran orang tua sebagai pendidik dan Pembina anak-anak diserahkan kepada media (TV, Games, Internet) sementara para orang tua (ayah dan ibu) berlomba-lomba bekerja di luar ruah untuk mencari uang, karena beranggapan kebahagiaan keluarga/anak-anak mereka bias diraih dengan uang, padahal anak-anak yang kurang kasih sayang, tidak ada teladan dari orang tuanya, dibiarkan tanpa control justru akan membuat para anak remaja memilih pergaulan yang salah dalam hidupnya.
2.                   Tidak adanya Kontrol Masyarakat
Maraknya perilaku seks bebas di kalangan remaja, memang karena kepedulian masyarakat untuk control social sudah menipis. Sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan, menimbulkan sikap individualis yang membuat masyarakat merasa tidak bertanggung jawab untuk menghentikan aktifitas seks yang ada di sekitarnya. Bagaimana pacaran dianggap hal biasa dan modern, tempat hura-hura yang disertai minuman keras dan narkoba juga dibiarkan begitu saja. Bahkan, jika ada yang berusaha melakukan amar ma’ruf, bisa disebut radikal ketika menolak perbuatan-perbuatan tersebut.
3.                   Media Massa
Media massa sangat efektif dalam membangun pemikiran dan persepsi tentang standar-standar kehidpan. Bagaimana tontonan memang menjadi tuntunan. Atas nama kebebasan pers pun media massa bisa mendapatkan legalisasi untuk menulis, mencetak, dan menyebarluaskan materi-materi porno yang bisa merangsang perilaku seks bebas di kalangan remaja, namun anehnya, mereka bisa bebas dari jeratan huku, seperti kasus pemimpin redaksi majalan playboy Indonesia, Erwin Arnada.
4.                   Kurangnya Pendidikan Agama di Sekolah
Di negeri ini, pendidikan agama hanya diajarkan 2 jam dalam seminggu. Jumlah yang sedikit sekali dibandingkan dengan pelajaran lainnya. Itupun dengan bobot yang kosong dari penanaman aqidah dan keterkaitan hokum syara. Akibatnya pondasi agama remaja tidak kokoh, dan membuat mereka tidak bisa menyaring pergaulan yang bisa mengarah kepada seks bebas
5.                   Fungsi Negara yang lemah
Negara dalam system kapitalisme, bukanlah sebagai pengurus & pelayan rakyat, bukan pula sebagai penjamin kebutuhan seluruh rakyat ataupun penjaga moral dan akidah masyarakat. Melainkan sebagai regulator yang membebaskan individu, yang atas nama HAM, melegalisasi segala jenis perilaku. Sehingga, tidak ada kepastian huku untuk menindak dengan tegas segala bentuk kejahatan, termasuk seks bebas. Negara membiarkan, malah memfasilitasi sarana prasarana seks bebas, seperti membiarkan keberadaan night club 24 jam dan tempat-tempat pelacuran.
Sungguh ironi memang, seks bebas yang menjankit generasi muda bangsa ini seolah-olah sudah tersistem rapi, mulai dari perundang-undangan, masayarakat, bahkan pendidikannya. Memang begitulah ketika aturan manusia diterapkan, tidak mengatasi masalah dan tidak memberi solusi. Karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada Islam, aturan dari Allah yang mensejahterakan hidup manusia, karena Dia Maha Tau apa yang terbaik untuk manusia.

Islam, Menyelamatkan
Sebagai seorang muslim harusnya kita tau, bahwa Islam memiliki segala macam solusi tuntas problematika hidup manusia, termasuk didalamnya seks bebas. Islam memiliki solusi yang di dasarkan pada Al-Quran dan As-sunah yang dapat menyelesaikan masalah seks bebas, diantarnya :
Pertama, Islam telah memerintahkan kepada kepala keluarga untuk mendidik anggota keluarga dengan Islam agar jauh dari api neraka (tidak melakukan kemaksiatan) (Lihat: QS at-Tahrim [66]: 6).
Kedua, sebagai tindakan preventif, Islam memiliki seperangkat solusi, di antaranya:
Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat, menundukan pandangan Islam, dan melarang mendekati aktivitas-aktivitas yang merangsang munculnya perzinaan (QS al-Isra’ [17]: 32). Islam pun menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya solusi untuk memenuhi naluri seksual yang sesuai dengan fitrah dan tujuan penciptaan naluri seks.
Ketiga, Islam memelihara urusan masyarakat agar berjalan sesuai dengan aturan Allah SWT. Oleh karena itu, Islam telah menyiapkan seperangkat sanksi yang diterapkan negara bagi pelanggar aturan Allah SWT, dalam hal ini untuk mencegah terjadinya seks bebas, yaitu: Allah SWT menetapkan hukuman rajam bagi pezina muhshan (yang sudah menikah) dan cambuk 100 kali bagi pezina yang bukan muhshan..
Keempat, Islam memerintahkan amar makruf nahi mungkar, tidak boleh membiarkan ada suatu kemaksiatan (Lihat: QS al-Anfal [8]: 25).
Demikianlah sebagian aturan Allah yang terkait dengan pergaulan pria wanita, yang jika diterapkan, secara preventif akan meminimal-kan munculnya berbagai kemaksiatan di masyarakat, termasuk pornografi-pornoaksi. Hanya saja, penerapan aturan sosial ini tidak mungkin efektif kecuali bersamaan dengan penerapan aturan-aturan Islam lainnya (poleksosbudhankam) secara utuh oleh negara yang tegak di atas asas Islam. Hal ini karena sistem Islam tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Negaralah yang akan mampu menerapkannya secara ketat dan konsisten, termasuk menerapkan sistem sanksi Islam sebagai metode untuk menjaga tegaknya hukum sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran terhadap syariah.
Dengan demikian, negara adalah pilar penting bagi tegaknya sistem Islam, selain ketakwaan individu dan kontrol yang kuat dari masyarakat. Karena itu, mewujudkan masyarakat yang ideal dan bersih harus dimulai dengan proses penyadaran umat akan ideologi Islam. Dalam hal ini aktivitas dakwah dan budaya amar makruf nahi mungkar harus terus dihidupkan agar kebersihan masyarakat senantiasa terjaga.

Sepanjang jalan perubahan ditempuh dengan cara yang sama ditempuh Rasulullah, maka terwujudnya masyarakat Islam dalam bingkai Khilafah Rasyidah akan menjadi kenyataan, dan cita-cita melibas tuntas seks bebas tidak lagi menjadi utopi. Wallâhu a’lam.

Comments :

0 komentar to “LIBAS TUNTAS SEKS BEBAS”


Posting Komentar